Rabu, 15 Februari 2012

kolonialisme etika masa kini

Pdt. Rudolfus Antonius
(Semarang, elsaonline.)- Divisi Kajian Lembaga Sosial dan Agama (eLSA) Semarang kemarin (9/3) menggelar diskusi sesi ‘ilmu sejarah’ dengan tema “Semarang dan Jejak PKI”. Diskusi kali ini dihantarkan oleh seorang pendeta Gereja Kristen Muria Indonesia (GKMI) sekaligus staff pengajar dari Sekolah Tinggi Teologi (STT) Abdiel Ungaran, Pdt Rudolfus Antonius atau yang kerap dipanggil Rudiyanto yang bertempat di kantor eLSA Semarang, perum Pandana Merdeka N 23 Semarang.
Dipandu oleh Direktur eLSA, Tedi Kholiludin, acara itu dihadiri oleh dari aktivis kampus, tamu undangan maupun dari masyarakat di sekitar. Tercatat ada kurang lebih 30 peserta hadir dalam diskusi tersebut. Diksusi terlihat semakin marak ketika sang nara sumber menyampaikan materi secara dialogis, serta menyusun sebuah paper yang berjudul Bintang Merah di Ufuk Timur; periode pertama partai komunis Indonesia (1914-1927).
Dalam diskusi itu, Rudiyanto sempat melukiskan sejarah PKI di masa 13 tahun keemasan, yakni pada tahun 1914-1927. Menutnya, PKI adalah anak zaman yang dilahirkan dalam konteks sosio-historis Nusantara, yakni sebagai hasil pertemuan kondisi-kondisi objektif dan faktor-faktor subjektif pada peralihan abad XIX dan abad XX.
Setelah munculnya Indie Socia-Democtratishe Vereniging (ISDV) atau perhimpunan social-demokratik hindia pada tanggal 9 Mei 1914 yang kemudian dipandang sebagai cikal bakal partai komunis di Indonesia nampak memiliki dua mata penilaian. Satu sisi, ada benang merah antara ISDV dan PKI, yang kemudian hari ISDV menjelma menjadi PKI. Dan lainnya, ISDV dianggap bukan sebuah partai, karena dalam kelompok itu tidak terdapat orang-orang Indonesia dalam komposisi anggotanya.
Kemudian, sesaat Belanda memberikan politik etis kepada rayat Indonesia, sekilas hal ini menyuburkan bagi tumbuh dan berkembangnya pemikiran dan gerakan di Indonesia, terutama munculnya partai komunis Indonesia. Sejatinya, kebijakan ini mengundang dualisme kebijakan. Satu sisi, Kebijakan etis dinilai sebagai balas budi dari pemerintah kolonial Belanda terhadap rakyat Indnesia. Banyak dari mereka yang lebih menjadikan politik etis unuk menunjang masa depan mereka di masa depan. Namun, ada juga yang memanfaatkan hal itu sebagai angin segar untuk berjuang melawan kolonialisasi penjajah.
Di sisi lain, kebijakan etis ditujukan untuk memperadabkan bangsa-bangsa yang terjajah, termasuk Indonesia. Rudi menggariskan bahwa Orang Eropa itu sudah tinggi derajatnya. Sehingga, ia tidak perlu lagi menerima sanjungan dari rakyat jajahan. Kebijakan etis pun dijadikan ajang penebusan dosa. Lantas mereka menyelipkan misionaris agama untuk meninggikan derajat orang-orang jajahan. Salah satu cara yang paling nyata dilakukan dengan memberikan politik etis dengan menyelipakan misi agama di dalamnya.
Meski demikian, masih banyak orang-orang  Belanda yang tidak suka dengan kebijakan etis ini, sehingga ia melampiskan kepada gubernur jendral hindia belanda waktu itu dijadikan sasaran cercaan. Kebijakan politik Etis dengan dalih penebusan dosa dilakukan dengan biaya yang mahal.
Dalam pandangannya, Rudi tetap berpendirian pada penjajahan apapun bentuknya adalah sama, “penjajahan apapun ya sama, tidak ada bedanya.” Meski dengan biaya mahal dengan mengihtung ulang, tetapi politik etis masih dalam koridor kepentingan belanda. Watak ekspolitatif untuk menjarah kekayaan alam sudah cukup digantikan dengan model penjajahan baru berupa watak pemberdayaan kepada masyarakat. Sekilas, hal ini terkesan sebagai balas budi, namun tandas Rudi, apapaun namanya, “penjajahan ya penjajahan”.  [elsa-ol/09]

Post comment






salam elsa

Demokrasi adalah sistem yang paling sesuai untuk konteks Indonesia yang plural ini. Pengalaman pahit pemerintah Orde Baru yang otoriter, menindas dan represif, telah membuat kita semua trauma dan tidak terulang lagi untuk masa mendatang. Sebagaimana kecenderungan di setiap negara otoriter, di Indonesia pun pada waktu itu masyarakat tidak diberi kesempatan untuk mengekspresikan gagasan-gagasan demokrasi apalagi mengevaluasi kinerja pemerintah, misalnya dalam bentuk government Watch menyangkut pertanggungjawaban publik dan semacamnya. Kebebasan pers (free press) dibatasi bahkan dikebiri, demikian juga tidak ada kebebasan masyarakat sipil (civil liberties). Karena itu, eLSA “dideklarasikan” dalam rangka untuk ikut mengawal proses demokratisasi di Indonesia.

Recent Posts

Archives

Site5 | Experts In Reseller Hosting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar